IMAM ABU HANIFAH
Imam Hanafi adalah pendiri dari Mazhab Hanafi, yang berkembang di kalangan umat Muslim Sunni di kawasan Afghanistan, Irak, Persia, Mesir, Turki, China, Rusia, dan sebagian Afrika Barat. Imam Hanafi lahir dengan nama Abu Hanifah bin Nu'man bin Tsabit Al-Taimi Al-Kufi, di Kota Kuffah tahun 699M atau 80H.
Ia merupakan tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqh berdasarkan kelompok-kelompok yang berawal dari kesucian (taharah), shalat dan seterusnya, yang kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Abu Dawud, Dll....
Di antara para ulama, tempat simpuh Abu Hanifah mengambil hadist adalah imam ‘Atha’ bin Abi Rabah, imam Nafi’ (mantan budaknya Ibnu Umar), imam Qatadah, dan syekh Hammad bin Abi Sulaiman (tempat mulazamah terlama, selama 18 tahun). Dari syekh Hammad ini pula, ia belajar fiqih secara mendalam dengan transmisi keilmuan yang sampai pada Rasulullah. Sebab, gurunya itu merupakan murid dari Ibrahim al-Nakha’i dan al-Sya’bi, yang mana keduanya adalah santri tiga ulama besar; imam al-Qhadli, Alqamah bin Qais dan Masruq bin Ajda’. Mereka semua belajar fikih kepada Abdullah bin Mas’ud dan Imam Ali bin Abi Thalib, gerbang keilmuan baginda Nabi.
Selang beberapa hari setelah mendapatkan tahanan rumah oleh khalifahia terkena penyakit, semakin lama semakin parah. Akhirnya ia wafat pada usia 68 tahun. Berita kematiannya segera menyebar, jasadnya dikeluarkan dipanggul di atas punggung kelima muridnya, hingga sampai tempat pemandian, ia dimandikan oleh Al-Hasan bin Imarah, sementara Al-Harawi yang menyiramkan air ke tubuhnya. Ia disalatkan lebih dari 50.000 orang. Dalam enam kali putaran yang ditutup dengan salat oleh anaknya, Hammad. Ia tak dapat dikuburkan kecuali setelah salat Ashar karena sesak, dan banyak tangisan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar